Setiap jenis usaha memiliki izin khusus yang harus dipenuhi agar dapat beroperasi dengan aman dan legal. Kami hadir untuk membantu Anda mengurus berbagai perizinan khusus secara cepat, mudah, dan terpercaya — mulai dari izin klinik, apotek, restoran atau kafe, lingkungan (UKL-UPL-AMDAL), halal, reklame, hingga sertifikat laik operasi (genset). Kami juga melayani pengurusan izin usaha catering, praktik profesional/kesehatan, IUI (Izin Usaha Industri), IMB/PBG, izin pengesahan alat, hingga izin usaha jasa bongkar muat barang. Dengan tim berpengalaman dan pemahaman mendalam terhadap regulasi, kami pastikan seluruh proses berjalan lancar sesuai aturan pemerintah. Cukup serahkan pada kami, dan semua urusan izin Anda beres tanpa repot!
Hubungi Kami
Tlp : 085366048497
Ahmad Syidad Munada – Konsultan Perizinan